Selasa, 12 November 2013

TINDAK TUTUR DAN PRAGMATIK

LANDASAN TEORI


1.      Tindak Tutur
Teori tindak tutur bermula pada karya buku Austin dan Searle (dalam Ibrahim 1993:108). Bertolak dari pendapat tersebut, buku How to do things with word (bagaimana melakukan sesuatu dengan kata-kata) dengan pengarang Austin  dan Searle yang menyajikan makalah-makalah tindak tutur.
      Dari pendapat di atas, Ibrahim (1993:109) menguraikan definisi tindak tutur, tindak tutur adalah suatu tuturan yang berfungsi pikologis dan sosial di luar wacana yang sedang terjadi. Definisi Ibrahim terdapat perbedaan dengan Yule (2006:82) tindak tutur adalah tindakan-tindakan yang ditampilkan lewat tuturan. Dengan demikian, dapat disimpulkan tindak tutur memiliki fungsi piskologis dan sosial saat berkomunikasi dan sebagai sarana untuk melakukan sesuatu melalui tindakan-tindakan yang diucapkan lewat lisan.
     Berkenaan dengan tindak tutur, terdapat tindak tutur yang beragam sebagai berikut ini: Austin (dalam Rani, 2010:160-163) membagi tindak tutur, yaitu tindak lokusi (lotionary act), tindak ilokusi (illocutionary act), dan tindak perlokusi (perlocutionary act). Bertolak dari pendapat di atas, diuraikan sebagai berikut:
 a.       Tindak Lokusi
Tindak lokusi merupakan tindak yang menyatakan sesuatu tetapi tindak tersebut tindak menuntut pertanggung jawaban dari lawan tutur.  Sebagai tindak tutur dalam kalimat berikut: Ia mengatakan kepada saya, “Jangan lagi ganggu dia”. Pada kalimat tersebut merupakan tuturan lokusi, penutur menggunakan kalimat deklaratif, penutur  menyatakan sesuatu dengan lengkap pada saat ia ingin menyampaikan informasi kepada lawan tutur.
       b.      Tindak Ilokusi
Tindak ilokusi memiliki maksud sebaliknya dari tindak lokusi. Tindak ilokusi merupakan tindak yang mengatakan sesuatu dengan maksud isi tuturan untuk meminta pertanggungjawaban dari penutur. Sebagai tindak tutur dalam kalimat berikut: Besok saya tunggu di kampus A gedung A1. Pada kalimat tersebut yaitu “Besok saya tunggu” merupakan tuturan ilokusi, penutur menggunakan peryataan berjanji kepada lawan tutur. Peryataan berjanji tersebut meminta pertanggungjawab penutur akan tindakan yang akan datang kepada lawan tutur.
      c.       Tindak Perlokusi
Tindak perlokusi adalah tindak yang mempengaruhi kondisi psikologis lawan tutur agar menuruti keinginan penutur. Sebagai tindak tutur dalam kalimat berikut: Maaf, saya sangat sibuk. Kalimat tersebut merupakan tuturan perlokusi, penutur mempengaruhi kondisi lawan tutur dengan menggunakan peryataan memberi maaf yaitu pada kata “maaf”. Kata “maaf” dituturkan penutur agar lawan tutur mengerti akan kondisi penutur bahwa ia sangat sibuk, sehingga tidak bisa diganggu.
Berbeda dengan Austin, Searle (dalam Leech, 2011:163-166) berpendapat membagi tindak tutur ilokusi berdasarkan berbagai criteria, yaitu asertif, direktif, komisisf, ekspresif, dan deklaratif. Bertolak dari pendapat tersebut jenis ilokusi dapat diuraikan sebagai berikut:
      a.       Asertif
Tindak tutur yang terikat akan kebenaran proposisi yang dituturkan, seperti, menyatakan, mengusulkan, membual, mengeluh, mengemukakan pendapat, melaporkan.
      b.      Direktif
Tindak tutur yang menghasilkan suatu efek yang dituturkan oleh penutur, seperti memesan, memerintah, memohon, menuntut, memberi nasihat.
       c.       Komisif
Tindak tutur yang terikat pada tindakan di masa yang akan datang, seperti menjanjikan, menawarkan, berkaul.
       d.      Ekspresif
Tindak tutur tersebut terikat akan suatu tuturan yang mengutarakan sikap psikologis secara tersirat, seperti, mengucapkan terima kasih, mengucapkan selamat, memberi maaf, mengecam, memuji, mengucapkan belangsungkawa, dan sebagainya.
       e.       Deklaratif
Tindak tutur tersebut merupakan tindak yang terikat aka nisi proposisi dengan keadaan aslinya, benar atau salah, seperti mengundurkan diri, membabtis, memecat, memberi nama, menjatuhkan hukuman, mengucilkan/membuang, mengangkat (pegawai), dan sebagainya.

Selain pendapat Austin dan Searle, Wijana (1996:29-36) mengklasifikasikan tindak tutur, yaitu tindak tutur langsung dan tindak tutur tidak langsung, tindak tutur literal dan tindak tutur tidak literal, tindak tutur langsung literal, tindak tutur tidak langsung literal, tindak tutur langsung tidak literal, tindak tutur tidak langsung tidak literal dan interaksi berbagai jenis tindak tutur. Secara garis besar kategori-kategori wijana, sebagai berikut:
           a.       Tindak tutur langsung dan tindak tutur tidak langsung
Berdasarkan modusnya, kalimat dibedakan menjadi kalimat berita (deklaratif) dengan tuturan langsung memberitahukan dan tidak langsung menyuruh, kalimat tanya (interogratif) dengan tuturan langsung bertanya dan tidak langsung menyuruh , dan kalimat perintah (imperatif) dengan tuturan langsung memerintah. Sebagai tindak tutur dalam kalimat berikut: Rachmat cuci sepeda motor itu!. Pada tuturan tersebut, penutur menggunakan kalimat perintah langsung kepada lawan tutur. Kalimat perintah dalam tuturan tersebut di tandai dengan tanda seru (!) yang berfungsi sebagai tanda perintah.
           b.      Tindak tutur literal dan tindak tutur tidak literal
Tindak tutur literal (literal speech act) adalah tindak tutur yang memiliki maksudnya sama dengan isi tuturan yang sama, sedangkan tindak tutur tidak literal (nonliteral speech act) adalah tindak tutur yang memiliki maksudnya tidak sama atau berlawanan dengan isi tuturan. Sebagai tindak tutur dalam kalimat berikut:
1)      Tulisanmu sangat bagus.
2)      Tulisanmu sangat bagus, (tak usah menulis saja.)
Kalimat 1) bila diutarakan untuk maksud memuji atau mengangumi tulisan yang dibicarakan, merupakan tindak tutur literal, sedangkan kalimat 2) karena penutur memaksudkan bahwa tulisan lawan tuturnya tidak bagus dengan mengatakan tak usah menulis saja, merupakan tindak tutur tidak literal.
c.       Interaksi berbagai jenis tindak tutur
Bila tindak tutur langsung dan tidak langsung disinggungkan (diinterseksikan) dengan tindak tutur literal dan tindak tutur tidak literal, akan didapatkan tindak tutur-tindak tutur sebagai berikut:
1)      Tindak tutur langsung literal
Tindak tutur langsung literal (direct literal speech act) adalah tindak tutur antara maksud dengan isi yang diutarakan sama. Sebagai tindak tutur dalam kalimat berikut: Orang itu sangat mencintai Ibunya. Tuturan tersebut dimaksudkan untuk memberitahukan bahwa orang yang dibicarakan benar-benar mencintai Ibunya.
a)         Tindak tutur tidak langsung literal
  Tindak tutur tidak langsung literal (indirect literal speech act) adalah tindak tutur yang tidak sesuai maksud, tapi kata-kata yang diucapkan sama. Sebagai tindak tutur dalam kalimat berikut: Mobilnya kotor. Dalam tuturan tersebut tidak hanya mengandung informasi, tetapi terkandung maksud memerintah yang diungkapkan secara tidak langsung dengan kalimat berita.
b)         Tindak tutur langsung tidak literal
Tindak tutur langsung tidak literal (direct nonliteral speech act) adalah tindak tutur yang memiliki maksud sesuai dengan isi kalimat, namun tidak didampingi kata-kata yang sesuai. Sebagai tindak tutur dalam kalimat berikut: Lukisanmu bagus, kok. Tindak tutur langsung tidak literal penutur dalam kalimat tersebut menggunakan kata kok memaksudkan bahwa lukisan lawan tuturnya tidak bagus.
c)         Tindak tutur tidak langsung tidak literal
Tindak tutur tidak langsung tidak literal (indirect nonliteral speect act) adalah tindak tutur yang memiliki makna yang tidak sesuai dengan maksud tuturan. Sebagai tindak tutur dalam kalimat berikut: Mobilnya bersih sekali. Tindak tutur tersebut menggunakan kata sekali memaksudkan bahwa mobilnya sebenarnya bukan bersih, tetapi kotor sekali.

2.      Pragmatik
      Linguistik sebagai cabang ilmu kajian bahasa memiliki berbagai cabang. Cabang-cabang itu di antaranya adalah fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, pragmatik, dan sebagainya.
Seperti yang diungkapkan di atas, linguistik memiliki berbagi cabang. Di antara cabang tersebut memiliki hubungan yang menelaah tentang makna-makna satuan lingual yaitu semantik dan pragmatik. Hal itu didukung oleh Wijana (2006:2) berpendapat semantik mempelajari makna secara internal, sedangkan pragmatik mempelajari makna secara eksternal. Bertolak dari pendapat Leech (dalam Wijana, 1996:4), yaitu kehadiran pragmatik hanyalah tahap terakhir dari perkembangan lingustik yang berangsur-angsur, mulai dari disiplin ilmu yang mengenai data fisik tuturan menjadi disiplin ilmu yang sangat luas bersangkutan dengan bentuk, makna, dan konteks.
Dalam hal ini, beberapa pakar mendefinisikan pragmatik. Pragmatik merupakan menelaah ucapan-ucapan khusus dalam situasi-situasi khusus dan memusatkan perhatian pada aneka ragam cara yang merupakan wadah aneka konteks sosial.
      Wijana (1996:1), berpendapat pragmatik adalah cabang ilmu bahasa yang mempelajari struktur bahasa secara eksternal, yakni bagaimana satuan kebahasaan itu digunakan di dalam komunikasi.  Berbeda dengan Wijana, Yule (2006:5), mengungkapkan bahwa: pragmatik adalah studi tentang hubungan antara bentuk-bentuk linguistik dan pemakai bentuk-bentuk itu.
      Dari kedua pendapat di atas, Levinson (dalam Tarigan, 2009:31),  mengunkapkan definisi pragmatik lebih detail, yaitu telaah mengenai relasi antara bahasa dan konteks yang merupakan dasar bagi suatu catatan atau laporan pemahaman bahasa, dengan kata lain telaah mengenai kemampuan pemakai bahasa menghubungkan serta penyerasian kalimat-kalimat dan konteks secara tepat.
      Pandangan-pandangan tersebut seyogyanya memiliki arti yang sama, bahwa pragmatik adalah bidang linguistik yang mengkaji telaah tuturan bahasa dari segi makna. Sejalan dengan pendapat di atas, pragmatik mengkaji tentang tuturan bahasa. Dengan demikian pragmatik sangat erat dengan tindak tutur. Tuturan tersebut memiliki makna, maksud atau tujuan, sehingga perlu dikaji dengan bidang pragmatik.

Daftar Pustaka
Ibrahim, Syukur Abd. 1993. Kajian Tindak Tutur. Surabaya: Usaha Nasional.
Leech, Geofrrey. 2011. Prinsip-prinsip Pragmatik. Jakarta: Universitas Indonesia.
Prastowo, Andi. 2011. Memahami Metode-Metode Penelitian. Yogyakarta. Ar-Ruzz Media.
Rani, Abdul, Bustanul Arifin dan Martutik. 2010. Analisis Wacana: Sebuah Kajian Bahasa dalam                      Pemakaian. Malang: Bayumedia Publishing.
Sudaryanto. 1993. Metode dan Aneka Teknik Analisis Bahasa: Pengantar Penelitian Wahana                       Kebudayaan secara Linguistis. Yogyakarta: Duta Wacana University Press.
Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D. Bandung: Afabeta.
Tarigan, Henry Guntur. 2009. Pengajaran Pragmatik. Bandung: Angkasa Bandung.
Wijana, I Dewa Putu. 1996. Dasar-dasar Pragmatik. Yogyakarta: Andi Yogyakarta.
Yule, George. 2006. Pragmatik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

1 komentar:

  1. Bet365 Casino Review | Honest Review by DrmCD
    The website is easy 삼척 출장샵 to navigate and uses 구미 출장안마 very simple. 계룡 출장샵 It has a large number of games available, which includes slot 이천 출장마사지 games, 익산 출장마사지 live dealer games, and  Rating: 5 · ‎Review by DrmCD

    BalasHapus